PELANGGARAN
ETIKA BISNIS
1.
Teori
Etika didefinisikan sebagai
penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas
dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku
moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan
penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar.
Dari definisi itu kita bisa
mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila
standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang
kokoh dalam melaksanakannya. Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan
saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis.
Pertama, untuk bisa bertahan,
sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui
perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak
perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan
kebohongan. Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan
antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat
sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi
atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah
menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good business
dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika bisnis
mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis
agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya
dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia
bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis
mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis
bagi pelakunya.
2.
Kasus
Masih hangat pasti tentang iklan
penyindiran balas-balasan yang dilakukan oleh operator telekomunikasi AS dan
XL. Menurut saya bukanlah hal bermanfaat yang dilakukan oleh kedua operator
tersebut, justru mungkin akan banyak konsumen hanya tertawa melihat iklan-iklan
tersebut dan yang paling ekstrim mungkin akan meninggalkan loyalitas mereka
terhadap produk tersebut. Karena apa ? karena perilaku iklan-iklan tersebut
seperti perang, terus saling menyerang produk lawan tapi bukan terus
memperbaiki kualitas produk mereka masing-masing.
Ternyata iklan yang melanggar
etika bisnis yang dilakukan oleh salah satu operator telekomunikasi di atas
bukanlah saat-saat ini saja, mungkin masih ada yang masih ingat iklan operator
telekomunikasi XL yang bercerita tentang seorang pria yang menikah dengan
monyet dan kambing. Sangatlah mengiris hati, konsumenlah yang direndahkan dalam
iklan tersebut. Iklan XL tersebut di nilai memperolok dan merendahkan martabat
manusia, bahkan beberapa pihak seperti BRTI( Badan Regulasti Telekomunikasi
Indonesia) menyatakan bahwa iklan tersebut kebablasan.
3.
Analisis
Etika didefinisikan sebagai
penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas
dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku
moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan
penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar.
Dari definisi itu kita bisa
mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila
standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang
kokoh dalam melaksanakannya. Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan
saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis.
Akhir-akhir ini sangat banyak
iklan yang saling menjatuhkan satu sama lain. Banyak iklan yang mempromosikan
sebuah produk dengan menbandingkan produknya itu dengan produk lain sejenis
dengan cara merendahkan bahkan mengejek produk lain. Jelas iklan-iklan tersebut
sangatlah melanggar etika bisnis.
Iklan tersebut di nilai tidak
memberikan informasi yang lengkap sehingga terjadi misinterpretasi di kalangan
konsumen, melampaui batas etika dan tidak memberikan nilai pendidikan bagi
masyarakat. Iklan operator telekomunikasi tersebut juga dan yang melanggar UU
No.8/1999 pasal 17f pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang
melanggar etika dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai
periklanan.
Maka jika kita analisis lagi,
jelas - jelas iklan tersebut melanggar etika bisnis. Pelanggaran – pelanggaran etika
seperti itu harusnya tidak terjadi didunia bisnis. Apalagi jenis pelanggarannya
berada langsung didalam iklan media elektronik yang langsung dapat dilihat
masyarakat luas. Tentu saja bisa menimbulkan citra yang buruk bagi si pelanggar
etika tersebut.
4.
Refrensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar