Teori
Etika Utilitarianisme
1. Teori
Etika utilitarian adalah suatu idea
atau faham dalam falsafah moral yang menekankan prinsip manfaat atau kegunaan
dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar.
Teori utilitarian mengatakan bahwa
suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada
sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Menurut Salam (197:76),
utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa latin dari kata utilitas,
yang berarti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham
ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau
dari segi kegunaan atau faedag yang didatangkan-nya.
Menurut Mangunhardjo (2000:228),
secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat
bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya
yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tidak berfaedah, dan
merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari
segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.
Menurut Jhon Stuart Mill,
sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat utilitarianisme adalah aliran yang
menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral,
berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu
meningkatkan kebahagian, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan
kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang
dimaksud dengan ketidak bahagiaan adalah derita dan hilangya kesenangan.
Menurut Rakhmat (2004:54)
utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral.
Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan
kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat – hasrat
individu (Aiken 2002:177-178).
2. Kasus/Artikel
Teori ulitarian berikan prinsip bahwa
suatu kegiatan bisnis yang baik adalah jika kegiatan bisnis atau usaha tersebut
bermanfaat besar kepada konsumen ataupun masyarakat sekitar.
Dari teori diatas maka kasus yang
saya angkat disini adalah sebuah usaha retail besar yang berada di lingkungan
saya tinggal, yaitu Alfa Mart.
3. Analisis
Teori ulitarian berikan prinsip bahwa
suatu kegiatan bisnis yang baik adalah jika kegiatan bisnis atau usaha tersebut
bermanfaat besar kepada konsumen ataupun masyarakat sekitar.
Maka menurut teori utilarian diatas
adalah suatu kegiatan usaha harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Salah
satu usaha atau bisnis dekat rumah saya dan menurut saya memberikan manfaat
besar adalah “Alfa mart Perdatam”. Mini market ini menjual segala jenis
kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan segala usia. Hampir semua apa yang kita
cari ada disini.
Jika menurut teori utilitarian suatu
usaha harus memberikan manfaat. Keberadaan mini market ini jelas memberikan
manfaat besar. Manfaat pertama yang dirasakan konsumen adalah produk yang
ditawarkan lengkap, harga terjangkau, produk yang dijual masih segar, dan mini
market ini beroperasi 24 jam. Ini sangat memudahkan konsumen untuk membeli
segala kebutuhan dimalam hari, ketika sebagian toko sudah tutup. Manfaat besar
kedua dari mini market ini adalah Alfa Mart ini dapat memberikan lapangan
pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Secara umum, sebuah usaha mini market ini
setidaknya membutuhkan 10 tenaga kerja untuk mengelola usaha ini. Itu berarti
peluang kerja yang baik untuk masyarakat sekitar Alfa mart ini yang belum
memiliki pekerjaan.
Maka dapat disimpulkan bahwa sebuah
usaha haruslah ada yang dinamakan timbal balik, timbal balik antara konsumen
dan pengusaha tersebut. Timbal balik disini memiliki beberapa cara, misalnya
memberikan pekerjaan kepada masyarakat sekitar. Jika antara konsumen dan
pengusaha ini memiliki timbal baik, maka usaha yang dijalankan akan banyak
dikenal dan memiliki gambaran yang baik dimata masyarakat.
4. Referensi
Kenzie. 2010. [Tugas Kuliah] Pembahasan mengenai Teori
utilitarian dengan Teori HAK. http://mckenzie2010.wordpress.com/2010/01/27/tugas-kuliahpembahasan-mengenai-teori-utilitarian-dengan-teori-hak/.
Sulistyowati, Sri. 2012. Bab 3 Etika Utilitarianisme dalam
Bisnis. http://srisulistyawati.blogspot.com/2012/10/bab-3-etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html.
Diakses pada tanggal 10 Oktober 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar